Bikin Paspor Online 1

Semarang-
Beberapa hari ini, saya coba seraching bagaimana cara membuat paspor. apa saya harus pulang ke bogor, sedangkan di semarang masih ada kuliah? susah ga sih bikinnya?
banyak pertanyaan yang muncul.

nah, biar pada ga bingung lagi... di sini saya share beberapa hal terkait persiapan bikin paspor secara online.

1. Cari tahu prosedur, persyaratan, biaya, dan pengalaman orang lain membuat paspor

website resminya bisa lihat di sini

Hal ini menjadi penting agar kita mengetahui kondisi lapangan nantinya. berkas-berkas serta biaya pun bisa dipersiapkan. Seringkali orang-orang malas mencari tahu, dan sudah kepepet deadline sehingga meminta tolong pada calo untuk membuat paspor. padahal, membuat paspor sebenranya simple dan cepat, asal berkas berkas sudah sesuai yang diminta.

Jenis-jenis paspor ada dua, ada paspor biasa, dan paspor elektronik. Paspor biasa ada yang 24 halaman, dan ada juga 48 halaman. Harga paspor biasa 24 halaman Rp 100.000,00, dan paspor 48 halaman Rp 300.000,00.

Ketika itu, dana saya terbatas, sehingga berpikir bagaimana kalo buat paspor yang 24 halaman saja? Nah, saya mendapat informasi biasanya paspor 24 halaman ini untuk para TKI. Paspor 24 halaman ini juga tidak bisa dibuat secara online, harus manual datang ke kantor imigrasi. Paspor yang bisa dibuat secara online yang tersedia saat ini Paspor biasa 48 halaman.

Saya pun berpikir ulang dan menghitung-hitung peluang yang ada. Akhirnya saya memilih untuk membuat paspor secara online 48 halaman dengan alasan membuat paspor secara online saya rasa lebih mudah karena berkas kita sudah masuk secara online. sehingga ketika kita datang bisa langsung verifikasi berkas.

2. Entry data diri di sini

3. Verifikasi permohonan.
Verifikasi ini nanti akan dikirimkan ke email kita untuk masuk ke proses selanjutnya,

4. Proses pembayaran
nah, setelah kita memverifikasi, kita harus melakukan pembayaran terlebih dahulu untuk masuk ke proses selanjutnya. Tanda pengantar pembayaran ke bank yang dikirim otomatis lewat email harus di print dan ditunjukkan ke teller. Saya bayar lewat bank BNI. Biaya paspor Rp 300.000 dan biaya biometrik Rp 55.000,00 total Rp 355.000 ditambah bayar administrasi bank Rp 5.000,00. kita akan mendapat no Jurnal dari Bank. No Jurnal ini yang akan digunakan untuk masuk ke tahap selanjutnya.

5. Melanjutkan proses pendaftaran, yaitu konfirmasi tanggal kedatangan.

6. Datang ke Kanim sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa tanda terima permohonan membuat paspor yang sudah dikirim lewat email kita. Jika belum ada email dari SPRI, maka klik kirim ulang email tanda permohonan proposal. setelah mendapat email dari SPRI yang berisi tanda permohonan proposal, print data tersebut. data itu juga berisi formulir biodata.

Persyaratan yang harus dibawa:
  1. kartu tanda penduduk yang masih berlaku ( kalo sekarang harus pakai e-KTP. kalo belum punya, minta surat keterangan dari kecamatan dan catatan sipil bahwa kita sedang memproses e ktp) atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  2. kartu keluarga;
  3. akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  4. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa. 
  7. tambahan untuk yg online: tanda terima permohonan paspor, dan bukti pembayaran paspor dari bank.
  8. membawa salinan A4 dokumen asli. Dokumen ini akan di scan petugas imigrasi sebelum foto.
Nah, berhubung saya baru bikin paspor, dokumen yang harus saya bawa KTP, KK, dan Akta kelahiran saja. Dokumen ini harus asli untuk ditunjukkan ke petugas. Dokumen harus di copy A4 semua, termasuk KTP. karena, fotocopy di kantor imigrasi belum tentu berjalan dengan baik. daripada susah-susah mencari fotocopy, maka persiapkan dulu sebelumnya.

Pengalaman dateng ke Kanim, di post selanjutnya ya. Teman-teman harus datang pagi-pagi sekali sebelum jadwal (08.00-14.00) untuk mengambil nomor antrian. Banyak lho, yang sudah mengantri sejak pukul 05.00 pagi :) terutama untuk bikin paspor yang manual. Bagi yang membuat paspor manual, dari kantor imigrasi membatasi hanya 50 orang per hari yang akan dilayani.

Berhubung saya tinggal di Semarang, maka saya memilih datang ke kantor imigrasi Semarang. Teman-teman bisa cari info kantor imigrasi terdekat di daerah teman-teman. jadi, kita ga harus ke Jakarta.

7. Ambil paspor yang sudah jadi 3 hari setalah foto. Jadi total kita ke Kanim cukup 2 kali saja. mudah. cepat. transparan.

yuk, bikin paspor! :)


Comments

Popular Posts